"/> Pajak PPH pengertiannya ? - CariJawab

Pajak PPH pengertiannya ?

32 Views
Pajak PPH pengertiannya ?

g



Pajak penghasilan adalah pajak yang dibebankan pada
penghasilan perorangan, perusahaan atau badan hukum lainnya. Pajak
penghasilan bisa diberlakukan progresif, proporsional, atau regresif.

Pada akhir maret 2010 jumlah wajib pajak di Indonesia mencapai sekitar 16 juta.



d

"Hargailah orang yang benar-benar mencintaimu, dia berkorban bukan untuk mengemis cinta. Tapi, dia ingin menunjukkan betapa berharganya kamu dihatinya."

You May Like These Posts

No Comments